Showing posts with label human reality. Show all posts
Showing posts with label human reality. Show all posts

Monday, May 5, 2014

HUMAN REALITY

PEMUDA MEMBUNUH KELUARGA KEKASIH

   Bermula dari sakit hati usai cekcok mulut, Ramadhan Gumilang nekat menghabisi nyawa keluarga kekasihnya sendiri, Dewi. Motif pelaku melakukan pembantaian dikarenakan sakit hati lantaran cintanya dnegan Dewi tidak direstui ibunda Dewi. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Bungur III RT 06 RW 06, Kelurahan Perluk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.


Ramadhan Gumilang, pelaku pembunuhan
   Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Pol. Rikwanto dalam keterangan tertulisnya, pelaku melakukan tindakan pembunuhan pada Dukut, ayah Dewi, Herayanti, ibu Dewi dan Prasetyo, adik Dewi dengan menggunakan kunci inggris dan pisau dapur. Dua alat bukti ini didapati petugas saat mendatangi Tempat Kejadian Perkara ( TKP ). 

   Dalam kejadian tersebut,  korban selamat bernama Bagus menderita luka. Bagus-lah yang menjadi saksi mata dan korban yang melaporkan kasus ini pada kepolisian. Bagus sempat dipukuli kepala dan wajahnya oleh pelaku tetapi berhasil menyelamatkan diri dengan berteriak minta tolong. Warga yang mendengar langsung meringkus pelaku dan dibawa ke Polsek Jatiwung. 

Sumber : http://www.merdeka.com/peristiwa/gugum-bunuh-keluarga-pacarnya-dengan-kunci-       inggris.html   

Friday, May 2, 2014

HUMAN REALITY

PENUMPANG " BAJAK " PESAWAT VIRGIN



   Pesawat Boeing 737-800 milik Virgin Blues Airlines, Australia, saat terbang dari Brisbane menuju Denpasar, Bali diganggu pada lelaki bernama Matt Christopher ( 28 ) pada Jumat 25 April 2014 siang. Dalam keadaan mabuk, lelaki asal Australia itu tiba - tiba menggedor - gedor ruang kokpit. Tindakan tersebut diduga sebagai "pembajakan " sehingga pilot mengirimkan sinyal peringatan kepada pengelola Bandara Ngurah Rai, Bali.


Matt Christopher, penumpang mabuk dalam pesawat

   Setelah mendengar sinyal dan laporan pilot mengenai adanya pembajakan, Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal AJ Benny Mokalu langsung melakukan pengamanan di bandara. Hal tersebut dibenarkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Herry Bakti S Gumay, di Jakarta. Dikatakan pihaknya mendapat kabar pesawat dibajak satu jam sebelum mendarat yaitu pukul 13.48 Wita.

   Setelah mendarat, petugas langsung ke lokasi, masuk ruang kokpit, melakukan pengecekan pada semua penumpang serta mengamankan dan memerikasa secara intensif pada Matt Christopher. Hingga mendarat di apron selatan Bandara Ngurah Rai, 137 penumpang dan 6 awak pesawat beserta pilot dan kopilot tidak ada yang terluka dalam insiden itu. Akibat inseden tersebut, aktivitas keberangkatan dan kedatangan pesawat dari dan ke Bandara Internasional Ngurah Rai ditutup selama 32 menit mulai pukul 14.55 Wita sampai pukul 15.27 Wita. 

Sumber : Kompas, 26 April 2014

Wednesday, April 2, 2014

HUMAN REALITY

DERITA TENAGA KERJA WANITA



   Pahlawan Devisa. Sebutan untuk Tenaga Kerja Indonesia ( TKI ) yang bekerja di luar negeri. Kebanyakan TKI bekerja di Malaysia, Hongkong dan Timur Tengah. Tenaga Kerja Wanita ( TKW ) merupakan sebutan untuk TKI perempuan. Berdasarkan data Pusat Penelitian dan Informasi ( Puslitfo ) Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia ( BNP2TKI ) pemasukan devisa TKI sepanjang tahun 2011 mencapai Rp 80,24 triliyun. Namun meski disebut menjadi pahlawan, masih banyak perlakuan buruk yang mereka alami. 
 
Satinah
Banyak masalah yang menimpa para TKW. Beberapa hari terakhir, kasus yang sedang heboh adalah kasus Satinah, TKW yang berkerja di Arab Saudi yang dikabarkan mencuri dan membunuh majikannya. Oleh karena perbuatannya, dia harus membayar Rp. 21 milyar untuk menghindari hukum gantung. Dan untuk tahun 2014 ini, sebanyak 246 WNI menunggu pengampunan dari hukuman mati di Timur Tengah ( detik.com, 30/03/2014 ). Lalu faktanya mengapa perjanjian telah ada, jaminan asuransi dan perlindungan hukum atas keselamatan mereka masih saja ada yang belum dapat ditangani. Mulut penguasa berkata akan segera menyelesaikan masalah ini namun justru kasus baru terus bermunculan dan terkadang ditutup-tutupi. 

   Para perempuan ingin menjadi TKW karena  

A. Faktor ideologis ( keinginan untuk bekerja dan memberi jasa pada orang lain)
B. Faktor fisiologis   ( pemenuhan kebutuhan bagi diri dan keluarga )
C. Faktor sistematik  ( kegagalan sistem ekonomi negara Indonesia dalam menciptakan lapangan kerja )

     Untuk masalah pemberlakuan hukum di negara tujuan TKI, sering dipertanyakan mengenai perjanjian tertulis antara Indonesia dengan negara tersebut karena banyaknya kasus penganiayaan yang masih terjadi hingga kini. Di dalam pasal 80 UU no 39 Tahun 2004 menyatakan perlindungan selama masa penempatan TKI di luar negeri dilaksanakan dengan :
-. Pemberian bantuan hukum sesuai ketentuan UU negara tujuan, hukum dan kebijakan internasional
-. Pembelaan pemenuhan hak-hak sesuai perjanjian kerja atau perundang-undangan negara TKI berada











Bentuk - bentuk derita yang dialami TKW khususnya para Pembantu Rumah Tangga ( PRT ) : 

1. Ketidakadilan dalam perlakuan pengiriman tenaga kerja oleh PPJTKI

   PPJTKI adalah Perusahaan Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia. Dari perusahaan inilah segala perjanjian dan penempatan TKI diatur. Namun bentuk ketidakadilan yang sering terjadi adalah penempatan negara TKI yang tidak sesuai keinginan, standar gaji yang rendah karena tidak sesuai kontrak kerja yang disepakati, tenaga kerja yang illegal, dll. Hal tersebut disebabkan karena keterbatasan pengetahuan TKI baik ketersediaan informasi tata kerja dan keahlian

2. Perilaku atasan atau majikan yang kurang menghargai dan menghormati TKI

    Hal ini terjadi karena perbedaan budaya, suasana kerja TKI, posisi TKI yang sangat lemah dan idak memiliki keahlian maksimal. Tindakan yang tidak sesuai dari majikan antara lain penganiayaan baik fisik maupun mental, pelecehan seksual , pembunuhan, dsb

3. Peraturan pemerintah yang kurang berpihak pada TKI khususnya sektor PRT

    Terkadang pemerintahan duta besar negara Indonesia kurang mempedulikan kasus yang diadukan TKI sehingga ketika media menyorot bau ada respon ataupun penanganannya lambat.

4. Hukum yang berlaku di daerah tujuan penempatan TKI

    Hukum yang berlaku da daerah penempatan TKI kurang memberikan perlindungan.


   Pemerintah haruslah lebih memperhatikan nasib para TKI kita karena mereka juga yang membantu peningkatan perekonomian negara. Hal tersebut harus diperhatikan sesuai Pasal 8 UU no 39 tahun 2004 yang menyatakan TKW / TKI mempunyai hak dan kesempatan yang sama dimana negara juga harus mendukung dan berkewajiban melindungi TKI bahkan seluruh warga negaranya dimanapun mereka berada. Pemerintah haruslah menjadi panutan dan menjalankan tugasnya dengan benar.


Pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat

Sumber : Makalah Ketenagakerjaan karya Supianto tahun 2012


Monday, March 31, 2014

HUMAN REALITY

MONEY POLITICS JELANG PEMILU 2014

Money Politics tidak akan menciptakan pemerintahan yang bersih 





   Apa itu money politics? Money politics atau politik uang adalah bentuk kegiatan yang dilakukan oleh calon kandidat atau tim kampanye pada masa tahapan kampanye sampai menjelang pemungutan suara dilakukan dengan mengajak atau mempengaruhi pemilih untuk memilih atau tidak memilih pasangan calon tertentu dengan pemberian uang atau materi lainnya. 

   Dalam UU nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, pasal 82 ayat ( 1 ) menyatakan bahwa pasangan calon beserta tim kampanye dilarang  menjanjikan atau memberikan uang dan materi lainnya untuk mempengaruhi pemilih. Jika benar ada tindak money politics yang dilakukan maka akan diancam hukuman paling singkat dua bulan penjara dan paling lama 12 bulan penjara atau denda paling sedikit Rp. 1.000.000,00 dan paling banyak Rp. 10.000.000,00. 

   Meski UU sudah mencantumkan bahwa money politics dilarang, namun nyatanya tetap saja ada kandidat beserta tim dari partai tertentu dalam pemilu melakukan money politics. Buktinya Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) menjadi sorotan Bawaslu ( Badan Pengawas Pemilu ) karena pelanggaran - pelanggaran jelang Pileg ( Pemilihan Legislatif ) pada 9 April 2014. Terakhir calegnya di Lampung, Efan Tolani, dipidana karena money politics bagi - bagi uang Rp. 50.000,00.

   Caleg - caleg yang melakukan money politics jelang pemilu 2014 adalah 

1. Moch Syamsul Arifin ( caleg DPRD Jawa Timur dari Partai Hanura )
Tertangkap tangan memberi uang Rp. 20.000,00 kepada anak yatim dam membagikan sembilan bahan pokok yang di dalamnya diselipkan kartu nama untuk memilih dirinya kepada 250 orang.
Sudah disidang pada Kamis ( 27/3/2014) dan tinggal menunggu vonis dari Ketua Majelis Hakim Tutik Budhi Utami

2.Muhammad Muji Mulyono ( caleg DPRD Malang Partai Kebangkitan Bangsa )
Diketahui menggelar kampanye di pengajian muslimat Masjid Roudhotul Muslimin, Malang pada 9 Maret 2014. 
Dijerat Pasal 86 ayat ( 1 ) pasal 299, UU no 8 tahun 2012 
" Ancaman pidana penjara selama 2 tahun dengan denda Rp. 24.000.000,00"


3. Abidin Fikri ( caleg DPR RI dari PDIP )
Sedang dalam proses pemeriksaan karena masih membantah padahal melakukan pembagian uang Rp. 50.000,00

   Masih banyak lagi dan tidak bisa ditulis namanya satu per satu. 

   Tindakan money politics jelas bertentangan dengan ideologi demokrasi yang mengedepankan rasionalitas dan bebas memilih. Belum terpilih saja menjadi wakil rakyat sudah mengkontaminasi pikiran dan menipu rakyat apalagi kalau sudah terpilih. Yang kita khawatirkan, mereka akan berkuasa dengan sewenang-wenangnya dan melakukan korupsi besar-besaran. Oleh sebab itu jika ada tindak money politics yang ada ketahui segera laporkan pada media massa dan pihak yang berwajib.


HUKUM KITA TEGAKKAN DAN DIPERTEGAS SERTA AKTIVITAS TRANSAKSI PEMBELIAN SUARA DIHILANGKAN 

Sumber : 
news.detik.com, Jumat 28 / 03 / 2014
merdeka.com, Sabtu 29 / 03 / 2014




Wednesday, March 19, 2014

HUMAN REALITY

KEKERASAN DALAM DUNIA PENDIDIKAN



   Kekerasan dapat terjadi dimana-mana bahkan dalam sekolah. Dunia pendidikan yang seharusnya menjadi tempat menuntut ilmu, mengembangkan potensi anak, menjadi tempat yang nyaman, kondusif, mendidik moral bangsa, justru di sebagian sekolah terjadi kasus kekerasan. Kasus kekerasan yang terjadi di dunia pendidikan seperti gunung es yang terlihat sedikit namun ketika ditelusuri lebih dalam akan banyak yang terungkap. 

   Kekerasan tersebut dilakukan baik dari guru, siswa, maupun pengurus sekolah. Contoh kasus kekerasan yang dilakukan oleh guru terjadi di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Guru tersebut memukili muridnya yang masih duduk di kelas 1 SD dengan penggaris besi ( lihat http://www.republika.ac.id, 2013 ) atau pelajar sendiri yang menjadi tersangka seperti kasus yang terjadi di jalan Daan Mogot, Cengkareng, menyebabkan seorang pelajar tewas disabet celurit saat tawuran ( lihat http://www.tribunnews.com, 2013 ).

   Berdasarkan Komnas Perlindungan Anak tahun 2007

Tabel 1. Bentuk Kekerasan

Kekerasan (Bullying)
Jumlah Kasus
Persentasi
Kekerasan Fisik
89
21,34%
Kekerasan Seksual
118
28.30%
Kekerasan Psikis
210
50,36%
Total
417
100%


3 jenis kekerasan yaitu

1. Kekerasan verbal atau tertulis
Melalui penggunaan streotip - streotip dan penanaman yang bermuatan rasis, sosio-ekonomi dan ketidak sempurnaan fisik dan mental.
2. Kekerasan fisik 
Contoh : mendorong, mencubit, memukul, melempar
3. Kekerasan psikologis
Contoh : berteriak, bicara kasar, mengadu domba, membuat ancaman - ancaman

   Berdasarkan penelitian UNICEF ( 2006 ) dibeberapa daerah di Indonesia, kasus kekerasan 80% dilakukan oleh guru. Terkadang guru-guru menggunakan kekerasan demi menegakkan kedisiplinan siswa-siswinya. Baik disadari secara langsung maupun tidak langsung, tindak kekerasan pada anak didiknya memunculkan benih-benih untuk balas dendam atau meniru perilaku tersebut pada orang lain di lingkungan masyarakat.

   Kontrol emosi dari guru sangatlah dibutuhkan. Psikologis guru yang sedang tidak mendukung atau ada masalah membuat dirinya kurang dapat mengontrol emosi dan lebih sensitif sehingga melampiaskan kemarahannya pada anak didik. Ada juga kekerasan  saat proses MOS. MOS bertujuan untuk mengenalkan bagaimana kondisi sekolah atau sebagai perkenalan awal kepada anak didik baru tentang sekolah. Namun pada kenyataannya banyak kasus bully baik kata - kata kasar sampai tindakan fisik yang berujung pada kematian yang diberlakukan senior bahkan guru- guru.

   Kurangnya pengetahuan tentang tindak kekerasan, kurangnya keberanian untuk mengungkap kasus kekerasan, kurang perhatian khusus dari pemerintah untuk kasus kekerasan serta ketidaktegasan sanksi yang diberlakukan adalah beberapa faktor yang memicu tindak kekerasan. Tidak terungkapnya kasus kekerasan disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya korban takut untuk mengungkapkan karena diancam atau diteror, saksi yang melihat enggan melaporkan kasus tersebut terhadap pihak berwajib karena tidak peduli, diancam pelaku baik ancaman kekerasan fisik atau hanya sekedar ancaman kata - kata

   Kekerasan pada anak dalam pendidikan pasti memberi dampak buruk kepada korban, tersangka, orang lain maupun institusi yang bersangkutan secara psikis maupun fisik. Dampak kekerasan psikis antara lain merusak organ tubuh seperti luka-luka memar seperti kasus Lia, murid SMP yang terdapat gumpalan darah pada kepalanya yang sudah bertahun - tahun akibat sewaktu kelas 4 - 5 SD mengalami kekerasan dan diantuk - antukan kepalanya ke dinding oleh teman-temannya jika tidak diberi uang. Dampak psikologis seperti rasa takut, rasa tidak aman , dendam, menurunnya rasa percaya diri, daya konsentrasi, semangat belajar, hilang inisiatif, daya tahan ( mental ) berakibat pada menurunnya prestasi dalam pendidikan ( lihat http://arofaheducation.wordpress.com, 2013 )

   Menumbuhkan kesadaran kepada pendidik selain menjadi pengajar, guru juga berperan sebagai motivator bagi siswa-siswanya. Sebagai seorang pengajar, guru dituntut cerda dan kreatif dalam mentransformasi ilmu pada siswa serta dalam penanaman nilai moral, kedisiplinan, sopan santun,  dan ketertiban, serta menegur dan mengkritik siswa dengan bahasa yang sesuai, tidak dengan bahasa kasar bahkan dengan kekerasan fisik. Pemberlakuan sanksi tegas harus diberlakukan baik dari pihak sekolah dan pemerintah. Dengan begitu, kasus kekerasan dalam pendidikan akan terminimalisir. 

Sumber : 
Jurnal Ilmiah Pendidikan November 2013 dari Tri Lestari Utami, Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Semarang


Saturday, March 15, 2014

HUMAN REALITY

HYPNOSIS, KEKUATAN YANG SERING DISALAHGUNAKAN



   
   Belum lama ini, banyak stasiun televisi yang melibatkan hipnosis dalam acara yang ditampilkan. Mulai untuk kompetisi, curhat, bahkan lucu-lucuan. Dengan kemunculan hipnosis di televisi, masyarakat mulai mempunyai pandangan baru dan merasa terhibur.

   Hypnosis berasal dari kata " hypnos" yang merupakan dewa tidur Yunani. Hypnosis adalah kondisi yang menyerupai tidur yang dapat secara sengaja dilakukan kepada seseorang, dimana orang yang di hipnotis bisa menjawab pertanyaan yang diajukan, serta menerima sugesti tanpa adanya perlawanan. Kita mengalami kondisi mirip hypnosis minimal 2 kali sehari, yaitu saat kita tertidur dan bangun tidur tapi masih merasa malas untuk bangun. Pada saat itu, kita beristirahat namun pikiran masih bekerja meski setengah sadar. Contoh lain peristiwa hypnosis yang kita alami sehari-hari misalnya sewaktu kita membaca novel, komik atau menonton film yang seru. Kita akan merasa tegang, semangat, cemas, sedih, tertawa, padahal kita mengetahui bahwa apa yang kita saksikan hanyalah cerita fiksi belaka.

  Hypnosis bisa dilakukan dengan sugesti, arloji pendulum, gambar spiral. Dalam hypnosis, arloji pendulum dan gambar spiral digunakan untuk memfokuskan perhatian subyek yang akan dihipnotis. Caranya dengan memandang gerakan arloji yang diayunkan agar fokus perhatiannya selama beberapa menit sampai mata terasa lelah dan ingin menutup. Cara ini merupakan cara lama hypnosis. Hypnosis sekarang ini lebih banyak memakai cara sugesti. Sugesti bisa diberikan baik langsung ( bertatap muka ) maupun tidak langsung ( lewat telepon, sms, online shop). Orang yang melakukan hypnosis disebut hipnotis.

  Sangat disayangkan bahwa hypnosis sering kali digunakan untuk merugikan orang lain seperti penipuan, pencopetan, dll. Contoh penipuan lewat hypnosis yang sedang marak ditengah masyarakat adalah 
a. Hipnotis dengan cara memberikan diskon sampai 70 % pada harga barang yang dijual
b. Hipnotis dengan menyatakan bahwa kita sebagai pemenang undian berhadiah
c. Menginformasikan lowongan kerja pada perusahaan besar padahal fiktif
d. Kabarkan anak kecelakaan atau ditangkap polisi sehingga minta transfer uang ke rekening penipu
e. Beritahu akan memberikan bungan yang tinggi lewat investasi uang. Biasanya 30 %
f. Minta dibelikan pulsa

   Kasus penipuan lewat hipnotis dialami Merianty di kota Palu pada 29 Febuary 2014. Ia  baru saja keluar dari bank dan bertemu salah seorang pelaku yang berpura-pura menanyakan alamat dan memberitahu bahwa dirinya seorang pedangan barang-barang mewah. Seketika, pelaku seolah langsung akrab dengan orang yang berada dalam mobil avanza. Korban diajak naik mobil dan diantar menuju bank lainnya dibawa pengaruh hipnotis. Pelaku meminta uang Rp. 65.000.000 yang baru diambil korban dengan mengganti menjadi Rp. 130.000.000. Korban pun menyerahkan uangnya. Korban diturunkan pelaku yang sempat memberikan nomor handphone yang berjanji akan datang kembali ke rumah korban. Kenyataannya nomor tersebut tidak aktif dan langsung dilaporkan pada Polda Sulteng.

   Dari kasus diatas, setidaknya menjadi pembelajaran bagi kita semua supaya lebih mawas diri. Tips menghindari kejahatan hipnotis adalah
a. Percaya dan yakin bahwa kejahatan hipnotis tidak akan mempan pada orang yang menolaknya
b. Waspada pada orang yang baru kita kenal dan berusaha mendekati kita, karena proses hipnoti merupakan teknik komunikasi yang sangat persuasif
c. Waspada pada orang yang menepuk kita dan hindari percakapan yang mungkin terjadi
d. Sibukkan pikiran sehingga tidak kosong saat sendirian di tempat umum
e. Waspada pada rasa mengantuk, mual, pusing secara tiba-tiba dan tidak wajar, karena kemungkinan ada seseorang yang berusaha melakukan telepathic forcing
f. Orang yang memiliki kebiasaan latah usahakan ditemani orang lain, karena latah membuka bawah sadar sehingga mudah mengikuti perintah sahakan jika berpergian ditemani orang lain
g. Hati-hati pada orang yang tiba-tiba mengerumuni tanpa suatu hal yang jelas dan pergilah ketempat yang ramai atau lapor pada petugas keamanan.
h. Jika mulai merasa memasuki suatu kesadaran yang berbeda, segera perintahkan diri agar sadar dengan meniatkan.

Sumber : 
http://www.radarsulteng.co.id/index.php/berita/detail/Rubrik/51/14778
http://www.metro.polri.go.id/trips-a-trik/1075-tips-menghindari-kejahatan-hipnotis--gendam

Friday, March 7, 2014

HUMAN REALITY

Budaya dansa Eropa pada pernikahan orang Minahasa


   
Dansa Minahasa
      Ternyata budaya Eropa ada pengaruhnya dengan budaya orang Indonesia. Masuknya bagsa Eropa di tanah Minahasa, Sulawesi utara, dimulai oleh serdadu Spanyol pada zaman penjajahan tahun 1522. Budaya bangsa Eropa tersebut mempengaruhi budaya " Tanah Toar Luminuut " atau Tanah Minahasa. Salah satu budaya Eropa yang dianut adalah kebiasaan menari tarian barat saat upacara pernikahan.

     Tarian yang menghiasi acara malam usai resepsi banyak macamnya. Tarian Katrili biasanya menjadi tarian pembuka. Pemimpin tarian akan menginstruksikan penganti pria dan wanita, orang tua, keluarga, serta seluruh tamu undangan untuk mengisi acara tersebut. Selanjutnya secara berturut-turut dilakukannya dansa waltz, polka dan kolcis . Seluruh tamu undangan pun silih bertukar pasangan menambah meriahnya pesta.

   Meski budayanya terkesan barat, namun norma-norma ketimuran seperti sopan santun masih dipegang teguh masyarakat Minahasa dalam berpesta. Diberlakukannya aturan bahwa tamu undangan dilarang masuk acara dalam keadaan mabuk maupun dalam keadaan dipengaruhi minuman keras. Hal tersebut juga dikemukakan dengan tegas oleh Kepala Desa, Benyamin Korinus, saat memberikan sambutan pada sebuah pesta pernikahan di Desa Pineleng I, Kecamatan Pineleng, Minahasa, Kamis ( 6/3 ) malam.

     Menurut saya, apa yang telah terjadi pada adanya budaya Eropa dalam budaya Minahasa mengalami akulturasi. Akulturasi adalah proses sosial yang timbul apabila suatu kelompok manusia dengan budayanya dihadapkan dengan unsur-unsur kebudayaan asing yang lambat laun diterima ke dalam budayanya namun tidak menghilangkan sifat kepribadian kebudayaan aslinya. Terbukti walau orang Minahasa mengadopsi budaya dansa Eropa namun tetap mempertahankan budaya Minahasa yang ketimuran.

Sumber : merdeka.com, Jumat 7 Maret 2014
      

Friday, February 28, 2014

PELAJAR TAWURAN LAGI

Tawuran di Bogor, 28/ 02/ 2014


Saya kira dengan banyaknya kasus tawuran yang telah terjadi, pelajar semakin mengetahui konsekuensi akibat tawuran sehingga tidak ingin melakukannya. Namun perkiraan saya salah. Ketika saya browsing di hp ayah yang baru membuka laman detik.com, saya melihat kabar mengenai tawuran pelajar yang baru saja terjadi.

         Kalau mendengar berita tentang tawuran, saya langsung teringat tentang pengalaman saya ketika SMA. Saya pernah berada ditengah – tengah suatu tawuran pelajar yang cukup membuat saya trauma. Saya mengalaminya dua kali.Pertama, ketika saya sedang berada dalam mobil di daerah Blok A. Di depan mobil saya tiba-tiba segerombol pelajar SMA berlarian membawa botol miras yang kosong dan benda-benda tajam lalu menyerang pelajar yang datang diseberang jalan. Waktu itu mobil saya berhenti karena lampu merah jadi saya bisa langsung menyaksikan apa yang terjadi. Saya takut mobil saya diserang jadi supir saya berinisiatif menelepon radio. Kalau yang kedua, sewaktu saya berada di KFC Blok M. Tiba – tiba anak SMA 70 melawan SMA 6. Hal tersebut mengakibatkan meninggalnya 1 orang pelajar dari SMA 6. Meski saya hanya bisa melihat sekilas namun saya sudah was-was karena tidak bisa pergi kemana-mana. Banyak pihak kepolisian.

         Tawuran hari ini terjadi di kawasan Warung Jambu, Kota Bogor, Jawa Barat pukul 11.30 WIB. Bentrok berawal saat truk yang dinaiki satu kelompok massa tertahan lampu merah. Saat itu pula terjadi penyerangan dari arah belakang dari kubu lawan. Sekitar 40 orang membawa benda tajam. Polisi mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan massa. Sayangnya tidak ada satu dari mereka yang berhasil ditangkap polisi. Menurut keterangan saksi yaitu Agung, cukup sering adanya tawuran di daerah tersebut setiap sore. Keterangan saksi menunjukkan kurang adanya tindak pengamanan daerah tersebut dari pihak kepolisian setempat. Padahal kejadian ini pasti membuat masyarakat sekitar resah dan terganggu. 

      Menurut saya, pelajar tawuran karena merasa ingin menang baik mengatasnamakan individu, kelompok maupun sekolah. Ngapain coba? Kenapa tidak membuktikan prestasi nilai saja?. Itu kan lebih berarti dibanding tawuran yang hanya merugikan diri sendiri, orang lain serta membuang waktu dan tenaga. Haruslah ada perubahan pola pikir yang lebih baik pada setiap pelajar baik dari dirinya, keluarga,  pihak sekolah bahkan kepolisian. Dengan adanya pembinaan khusus seperti pengembangan karakter dan agama , peraturan serta pengamanan lebih diperketat, sanksi berat yang berlaku,  pasti akan mengurangi tindak tawuran antar pelajar. Kalau terus dibiarkan maka “ budaya “ tawuran ini akan semakin merajalela dan merusak karakter anak bangsa menjadi anarkis dan tidak manusiawi.

Sumber : detik.com, Jumat 28 Febuari 2014